Dalam Operasi Antik Toba yang hanya berlangsung selama 21 hari pada Juni lalu, Ditresnarkoba dan polres jajaran juga berhasil menyita 430 kg sabu.
Selain itu, diamankan pula 200.000 butir ekstasi, 95.000 butir happy five, 2 kg kokain, 6 hektare ladang ganja.
Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan, kondisi ini menuntut pendekatan penegakan hukum yang lebih adaptif, serta kolaborasi erat antara kepolisian, BNN, Kementerian Kesehatan, dan pihak terkait lainnya.
“Sumatera Utara harus bersiap menghadapi ancaman gelombang baru peredaran narkotika yang masuk lewat berbagai celah.
Ini bukan hanya soal pengungkapan, tapi juga kesiapan negara dalam regulasi dan sistem pengawasan,” pungkasnya.(mps)