Daerah

Hingga September Sebanyak 578.947 Dokumen Adminduk Terlayani, Disdukcapil Medan Utamakan Pelayanan Prima Wujudkan Visi Misi Rico-Zaki

×

Hingga September Sebanyak 578.947 Dokumen Adminduk Terlayani, Disdukcapil Medan Utamakan Pelayanan Prima Wujudkan Visi Misi Rico-Zaki

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar. (ist)

METROSERGAI.COM, Medan- Sepanjang rentan waktu bulan Januari hingga bulan September 2025, Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan telah melayani sebanyak 578.947 dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Dalam pelayanannya Disdukcapil mengedepankan pelayanan Prima guna mewujudkan Visi Misi Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan, Rico – Zaki.

Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar saat ditemui di kantornya, Selasa (14/10/25), mengungkapkan dalam melayani masyarakat, Pihaknya mengedepankan pelayanan Prima. salah satunya dengan pelayanan keliling dan penambahan jam pelayanan baik di hari kerja maupun di hari Sabtu.

“Dalam meningkatkan pelayanan publik sebagaimana visi misi bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Rico-Zaki, Disdukcapil mengedepankan pelayanan Prima. Salah satunya melakukan pelayanan keliling dengan berpindah-pindah tempat seperti pada hari ini tanggal 14 – 15 Oktober 2025 jadwal pelayanan keliling Disdukcapil Medan berada di Lapangan Upacara Politeknik Negeri Medan, di Belawan dan ATCS,” jelas Kadisdukcapil Baginda.

Selain itu, Lanjut Baginda, Pihaknya juga melakukan penambahan jam pelayanan di kantor Disdukcapil. Dimana jam pelayanan di hari kerja dari pukul 08:00 Wib sampai pukul 20:00 Wib.

Sedangkan di hari Sabtu pelayanan dimulai dari pukul 09:00 Wib sampai pukul 14:00 Wib. Ini dilakukan guna mempermudah masyarakat dalam mengurus Adminduk.

“Kami tetap berupaya memberikan pelayanan prima melalui berbagai layanan, baik itu layanan tetap muka termasuk pelayanan keliling dan layanan daring (online) melalui Sibisa. Pelayanan ini mencakup pengurusan Adminduk seperti Identitas Kependudukan Digital (IKD), KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta kelahiran, Akte Kematian dan dokumen lainnya yang semuanya diurus tanpa biaya alias gratis,” ujar Baginda.

Ditambahkan Baginda, selain pelayanan keliling, Disdukcapil juga hadir melayani pada kegiatan yang dihadiri masyarakat, seperti kegiatan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Sapa Warga dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow. Pada kegiatan seperti ini masyarakat mengurus Adminduk terlihat cukup antusias.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *