Polhukam

Insiden Pembakaran Motor Anggota Polri di Labuhanbatu, Diduga Pelaku ODGJ Diamankan Polisi

×

Insiden Pembakaran Motor Anggota Polri di Labuhanbatu, Diduga Pelaku ODGJ Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Pernyataan Resmi dari Polda Sumut

Menanggapi insiden ini, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H.

Menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu dan akan menangani kasus ini dengan profesional.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil.

Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental,” ujar Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menambahkan bahwa pihaknya juga telah memanggil Bripka J untuk memberikan klarifikasi terkait tindakannya saat proses penangkapan.

Bripka J pun telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas insiden tersebut.

Tanggapan Keluarga Pelaku

Di sisi lain, Nurhayati, ibu dari EY, membenarkan bahwa anaknya memang mengalami gangguan kejiwaan.

Ia mengungkapkan bahwa EY sudah lama mengalami kondisi tersebut dan terkadang sulit dikendalikan.

Namun, ia juga menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi saat penangkapan anaknya.

“Saya tahu anak saya sering berperilaku aneh, tapi saya berharap pihak kepolisian bisa menangani dengan lebih bijak.

Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Nurhayati dengan nada sedih.

Langkah Selanjutnya

Hingga saat ini, Polres Labuhanbatu masih mendalami motif dan latar belakang peristiwa pembakaran ini.

Selain itu, pemeriksaan terhadap EY sedang dilakukan untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar mengalami gangguan kejiwaan atau ada faktor lain yang melatarbelakangi tindakannya.

Di sisi lain, tindakan disiplin terhadap Bripka J juga sedang diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku di kepolisian.

Polda Sumut menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus tetap menjalankan tugasnya dengan mengedepankan profesionalisme dan tidak terpancing emosi dalam menghadapi situasi di lapangan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pendekatan terhadap individu dengan gangguan jiwa memerlukan penanganan khusus, baik dari sisi hukum maupun aspek kemanusiaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *