Daerah

Irigasi Sawah di Desa Sukajadi Berubah Jadi Tempat Buang Limbah MBG, Warga Kritik Kecerobohan Pemerintah

×

Irigasi Sawah di Desa Sukajadi Berubah Jadi Tempat Buang Limbah MBG, Warga Kritik Kecerobohan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai terobosan besar Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan gizi masyarakat.

Justru menimbulkan persoalan baru di Desa Sukajadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Irigasi yang selama ini menjadi sumber pengairan sawah warga, kini berubah fungsi menjadi tempat pembuangan limbah dari dapur pengolahan MBG.

Fenomena itu sontak menuai kecaman masyarakat. Bagaimana mungkin infrastruktur vital pertanian justru dijadikan saluran limbah sisa makanan?

Bukankah tujuan MBG adalah memperkuat kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan nasional? Alih-alih membawa berkah, program ini justru mengancam ekosistem air dan sawah petani.

Pengamat sosial sekaligus praktisi hukum, Muhammad Ikhwan, S.H., menilai praktik tersebut sebagai bentuk kelalaian serius.

“Ini jelas tidak dibenarkan. Irigasi dibangun pemerintah untuk mengairi sawah, bukan menampung limbah dapur.

Sebelum menjalankan program MBG, seharusnya semua dipersiapkan sesuai aturan dan SOP.

Jangan hanya kejar target, tapi mengabaikan kesehatan masyarakat,” tegas Ikhwan, Rabu (17/9/2025).

Ikhwan juga menambahkan, Presiden Prabowo sendiri tidak mungkin menyetujui cara kotor seperti ini.

“Irigasi harus bersih, agar aliran air ke sawah lancar. Kalau tersumbat limbah, yang rugi masyarakat, dan program ketahanan pangan justru gagal total,” ujarnya.

Kasus ini sekaligus menyingkap lemahnya pengawasan. DLH sebenarnya telah mengingatkan, setiap kegiatan yang berpotensi mencemari sungai atau saluran air wajib memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Meski usaha kecil dengan dokumen SPPL tidak diwajibkan membangun IPAL, upaya pencegahan pencemaran mutlak diperlukan.

“Kalau ada pembuangan limbah ke sungai, tentu wajib dibuat IPAL agar tidak merusak ekosistem air,” tegas DLH.

Kecerobohan ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin sebuah program nasional sebesar MBG dikelola tanpa kesiapan infrastruktur dasar.

Termasuk pengelolaan limbah? Bukankah kebersihan dan kesehatan justru inti dari program ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *