Daerah

Kabid BPBD Kota Binjai Lunasi Utangnya

×

Kabid BPBD Kota Binjai Lunasi Utangnya

Sebarkan artikel ini
Amru Harahap. (Ist)

METROSERGAI.COM, Medan-Setelah 2 tahun lamanya, akhirnya Kabid BPBD Kota Binjai, Amru Harahap membayar sisa utangnya kepada Edy sebesar Rp35 juta dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Batang Kuis, Deli Serdang.

“Sudah selesai, dan tidak ada menuntut lagi,” ucap Amru Harahap berdampingan Edy di Jalan Ringroad, Medan, Jum’at (23/5/2025) sore. Menurutnya, masalah utang piutang tersebut telah selesai melalui kekeluargaan.

Hal senada juga dikatakan Edy, bahwa Amru telah melunasi semua utangnya. Dan tidak ada lagi mempermasalahkannya. “Sudah selesai semua, tak ada lagi masalah,” sebutnya.

Sebelumnya, Kabid Aset Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Binjai, Amru Harahap belum membayar sisa utangnya kepada Edy sebesar Rp35 juta.

Dimana saat itu, pada bulan Agustus 2023 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Binjai itu hendak mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) milik Edy di daerah Batang Kuis, Deli Serdang.

Namun, waktu yang telah disepati untuk mengurus tidak sesuai dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diharapkan.

Hingga, Edy meminta uangnya sebesar Rp150 juta dikembalikan. Amru pun mengembalikannya dengan cara mencicil.

Yakni, Rp50 juta pada tanggal 5 Januari 2024, Rp50 Juta pada tanggal 22 Februari 2024, Rp10 juta, dan yang terahir Rp5 juta sekitar tiga minggu yang lalu.(red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *