Polhukam

Kapolda Sumut Dorong Polri Beralih ke Penegakan Hukum Humanis Lewat KUHP dan KUHAP Nasional

×

Kapolda Sumut Dorong Polri Beralih ke Penegakan Hukum Humanis Lewat KUHP dan KUHAP Nasional

Sebarkan artikel ini

Tak hanya itu, Irjen Pol. Whisnu menjelaskan bahwa paradigma pemidanaan dalam KUHP baru mengalami pergeseran signifikan.

Penegakan hukum tidak lagi semata berorientasi pada penghukuman, tetapi mengedepankan pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif demi pemulihan serta reintegrasi sosial pelaku.

“Pembaharuan KUHP dan KUHAP adalah bagian dari misi besar dekolonialisasi dan demokratisasi hukum nasional.

Ini menuntut kesiapan mental, intelektual, dan moral seluruh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, Kapolda berharap seluruh peserta mampu meningkatkan kualitas penanganan perkara pidana yang lebih profesional dan akuntabel.

Sekaligus memperkuat sinergi antarpenegak hukum guna menghadirkan kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Menutup kegiatan, Kapolda Sumut menyampaikan apresiasi kepada para akademisi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Serta Divisi Hukum Polri atas kontribusi pemikiran dan penguatan pemahaman terhadap implementasi KUHP dan KUHAP baru.

“Semoga kegiatan ini menjadi fondasi lahirnya pola pikir dan pola tindak Polri yang selaras dengan semangat pembaruan hukum, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin kuat,” pungkasnya.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *