“Mapolsek Muara Batang Gadis akan segera kembali beroperasi. Untuk mempercepat pemulihan, kami menurunkan personel BKO Polda Sumut guna mendukung perbaikan dan penguatan pelayanan kepolisian,” tegasnya.
Kapolda juga menegaskan sikap tegas Polri terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Apabila ditemukan indikasi keterlibatan oknum anggota Polri, Polda Sumut akan menindaklanjutinya secara profesional melalui fungsi Paminal dan Itwasda.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas serta tidak mengulangi tindakan anarkis yang justru merugikan semua pihak.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif dan dukungan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Polri dalam menangani situasi pascakejadian.
Ia berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Kehadiran Polsek Muara Batang Gadis sangat penting bagi masyarakat.
Langkah Polri yang kembali mengamankan terduga pengedar narkoba menunjukkan keseriusan dalam memerangi narkotika di wilayah ini,” ujar Bupati.
Bupati Madina juga mengungkapkan bahwa Pemkab Mandailing Natal bersama Polres Madina telah membentuk Tim Pemberantasan Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika.
Di sisi lain, tokoh agama setempat, Sammir Tanjung, berharap peristiwa pembakaran Mapolsek dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi pelajaran bersama.
Ia menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara menyeluruh, khususnya di Desa Singkuang I dan II, demi menyelamatkan generasi muda.
Sekitar pukul 12.10 WIB, Kapolda Sumut beserta rombongan meninggalkan Kecamatan Muara Batang Gadis.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan menjadi momentum penguatan kembali kepercayaan dan sinergi antara Polri dan masyarakat.(mps)












