SERGAI I METROSERGAI.com – Polres Serdang Bedagai menggelar konferensi pers pada Rabu (13/8/2025) di Aula Patriatama untuk mengungkap dua kasus tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak.
Kedua kasus tersebut melibatkan pelaku yang memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir, SH., MH, menyampaikan bahwa kasus pertama terjadi di Dusun XII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, dengan tersangka M H (24), sepupu kandung korban berinisial L R (15).
Kasus terungkap setelah ibu korban, Misri Giani (44), mendapat kabar dari kerabat bahwa anaknya telah disetubuhi tersangka pada dua kesempatan berbeda, yaitu 26 Mei dan 8 Juni 2025.
Tersangka berhasil ditangkap pada 1 Agustus 2025 di belakang Pasar Bengkel, Perbaungan.
Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian dan celana korban.
Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Kasus kedua melibatkan tersangka T H (37), ayah kandung korban berinisial N S (8), warga Lingkungan V Kelurahan Pekan Dolok Masihul.
Perbuatan bejat tersangka terungkap ketika ibu korban memergoki keduanya di sebuah gubuk dengan tirai tertutup pada 23 Juli 2025.
Setelah melarikan diri ke Provinsi Riau, tersangka akhirnya dibekuk Tim Sat Reskrim Polres Sergai di Desa Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, pada 11 Agustus 2025.
Barang bukti yang disita berupa pakaian tidur dan celana dalam korban.
Kedua tersangka dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (3) subs Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, ditambah sepertiga dari ancaman pidana, serta denda maksimal Rp5 miliar.
Kapolres Sergai mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah Serdang Bedagai.
Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.