TAPTENG I METROSERGAI.com – Respons cepat ditunjukkan Kapolres Tapanuli Tengah, Muhammad Alan Haikel, dengan meninjau langsung lokasi banjir dan tanah longsor di Kecamatan Sitahuis, Kamis (19/2/2026).
Kunjungan ini dilakukan pasca bencana yang terjadi pada 16 Februari 2026 lalu dan berdampak pada sejumlah pemukiman warga.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolres tidak hanya melihat kondisi terkini wilayah terdampak.
Tetapi juga menyerahkan bantuan sosial berupa beras, mi instan, minyak goreng, serta kebutuhan pokok lainnya kepada masyarakat.
Di lokasi, tampak sinergi antara personel Bhabinkamtibmas Polsek Pandan, Babinsa, dan warga setempat yang bergotong royong membersihkan aliran sungai.
Pembersihan dilakukan secara swadaya guna mengantisipasi potensi luapan air jika hujan deras kembali mengguyur kawasan tersebut.
Dalam dialog bersama warga, salah satu korban banjir, Boru Situmeang, menyampaikan harapan agar pemerintah segera melakukan pengerukan atau normalisasi sungai.
Ia mengungkapkan bahwa pendangkalan kembali terjadi setelah banjir susulan pada Februari ini, meski sebelumnya sempat dilakukan normalisasi pasca-bencana November 2025.
Menanggapi aspirasi tersebut, AKBP Muhammad Alan Haikel menegaskan komitmennya untuk segera berkoordinasi.
Dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dan instansi terkait, termasuk BPBD, agar alat berat dapat segera dikerahkan ke lokasi.
“Kami akan menyampaikan langsung aspirasi masyarakat dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar normalisasi arus sungai dapat segera dilakukan demi mencegah banjir susulan,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Camat Sitahuis, Marihot Simbolon, menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan kehadiran jajaran Polres Tapanuli Tengah di tengah masyarakat.
Menurutnya, bantuan yang diberikan sangat membantu warga yang tengah berjuang memulihkan kondisi pascabencana.
“Kehadiran Bapak Kapolres memberikan semangat dan rasa aman bagi masyarakat kami.
Bantuan ini sangat berarti bagi warga yang terdampak,” ujarnya.
Kunjungan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian aparat kepolisian dalam mendampingi masyarakat.












