BlogPolhukam

Kasus Dugaan Penipuan di Internal Polri Sumut Berakhir dengan Damai, Polda Sumut Terapkan Restorative Justice

×

Kasus Dugaan Penipuan di Internal Polri Sumut Berakhir dengan Damai, Polda Sumut Terapkan Restorative Justice

Sebarkan artikel ini

Polri sebagai Pengayom Masyarakat

Kuasa hukum korban, Boy Raja Marpaung, S.H., M.H., turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolda Sumut, Dir Krimum, dan Kabid Propam Polda Sumut yang telah memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini.

Menurutnya, langkah yang diambil Polda Sumut menunjukkan kepedulian terhadap penegakan keadilan yang tidak hanya berdasarkan aturan hukum formal, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keharmonisan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kapolda Sumut beserta jajarannya.

Penyelesaian ini membuktikan bahwa kepolisian tetap berada di garis depan dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih konstruktif,” ujar Boy Raja Marpaung.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, kedua belah pihak kini berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dan tidak memperpanjang konflik ke ranah hukum.

Mereka berharap bahwa kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.

Olsen L. Tobing menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kepercayaan terhadap Polri tetap tinggi di mata masyarakat.

“Kami percaya bahwa Polri adalah institusi yang terus berbenah dan semakin dicintai masyarakat.

Kami berharap ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi, dan Polri tetap menjadi pelindung serta pengayom yang profesional,” pungkasnya.

Dengan penyelesaian kasus ini, Polda Sumut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keadilan, baik dalam menangani kasus eksternal maupun internal.

Pendekatan yang humanis dan cepat tanggap dalam menyelesaikan perkara menjadi cerminan bahwa institusi kepolisian terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik dan menjaga citranya sebagai penjaga hukum yang adil dan transparan.(Mitra Penmas Sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *