7. SN, seorang pejabat tinggi negara yang menjabat sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menjadi saksi kunci dari sisi regulasi dan pengawasan pemerintah.
Upaya Penguatan Pembuktian dan Pemberkasan
Pemeriksaan terhadap ketujuh saksi ini dilakukan sebagai bagian dari strategi kejaksaan untuk memperkuat pembuktian hukum.
Atas dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.
Selain itu, keterangan para saksi akan digunakan untuk melengkapi pemberkasan perkara sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat sektor energi, khususnya pengelolaan minyak mentah dan kilang, merupakan urat nadi ketahanan energi nasional.
Dugaan adanya penyimpangan dalam tata kelola sektor strategis ini dinilai sangat merugikan negara, baik dari sisi finansial maupun kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik dan korporasi BUMN.
Proses Hukum Terus Bergulir
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bentuk pengawasan publik atas pengelolaan sumber daya alam yang menjadi milik bersama.
Dengan pemeriksaan para saksi ini, diharapkan tabir gelap dalam kasus tata kelola minyak mentah Pertamina akan semakin terbuka.
Kejaksaan Agung pun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu.(kk)