JAKARTA – METROSERGAI.com – Upaya pengusutan kasus besar dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah kembali berlanjut.
Pada Kamis, 10 April 2025, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Kembali mengambil langkah penting dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Kali ini, satu orang saksi berinisial HL, yang diketahui menjabat sebagai Direktur PT Bangun Mega Lestari, diperiksa oleh tim penyidik.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan mendalam terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
Yang terjadi dalam tata kelola niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk selama periode 2015 hingga 2022.
Nama Refined Bangka Tin sebagai salah satu tersangka korporasi dalam perkara ini kembali mencuat.
PT Bangun Mega Lestari, perusahaan yang dipimpin HL, diduga memiliki keterkaitan erat dengan alur distribusi dan perdagangan timah yang kini tengah diselidiki oleh aparat penegak hukum.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap HL dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara yang sedang dipersiapkan.
Langkah ini dinilai krusial mengingat kompleksitas kasus yang menyeret berbagai entitas korporasi besar.
Serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari tata niaga yang diduga sarat manipulasi tersebut.
Kasus tata niaga komoditas timah ini telah menjadi sorotan nasional karena menyangkut sektor strategis.
Pertambangan dan mengindikasikan adanya kolusi antara pelaku usaha dengan oknum-oknum tertentu dalam pengelolaan sumber daya alam.
Sejumlah nama besar dan perusahaan ternama sudah masuk dalam daftar penyidikan, menandakan bahwa Kejaksaan Agung tidak main-main dalam menuntaskan perkara ini.
Dengan terus bergulirnya proses hukum dan bertambahnya saksi yang diperiksa.
Publik menaruh harapan besar bahwa penegakan hukum akan berjalan transparan, tuntas, dan memberikan keadilan.
Tidak hanya untuk kepentingan hukum, tetapi juga untuk menjamin tata kelola sumber daya alam yang bersih dan berpihak pada kepentingan rakyat.(kk)