Polhukam

Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Kunci Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk

×

Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi Kunci Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk

Sebarkan artikel ini

Jakarta – METROSERGAI.com – Upaya Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan terus berlanjut.

Pada hari Senin, 14 April 2025, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Kembali mengambil langkah penting dalam proses penyidikan perkara besar yang menyeret nama PT Timah Tbk.

Satu orang saksi yang diperiksa berinisial AS, yang diketahui merupakan pegawai aktif di lingkungan PT Timah Tbk.

Pemeriksaan terhadap AS dilakukan dalam rangka menggali keterangan tambahan sekaligus memperkuat konstruksi pembuktian.

Terkait dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015 hingga 2022.

Perkara ini sendiri menyita perhatian publik karena melibatkan dugaan kerugian besar terhadap negara serta menyeret sejumlah korporasi.

Termasuk tersangka utama dari pihak korporasi, yakni Refined Bangka Tin dan beberapa pihak lainnya.

Praktik manipulasi dalam distribusi dan tata niaga timah diduga telah berlangsung secara sistematis dan melibatkan banyak pihak, baik dari internal perusahaan maupun pihak eksternal yang bekerja sama dengan korporasi.

Pemeriksaan terhadap saksi AS menjadi bagian dari strategi penyidik untuk menyusun kembali alur transaksi dan proses bisnis yang dijalankan selama bertahun-tahun.

Keterangan dari para saksi, termasuk AS, diharapkan mampu mengungkap jaringan dan skema besar yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggali informasi dari berbagai sumber, termasuk saksi-saksi lainnya, guna memastikan seluruh aspek dalam perkara ini terang benderang.

Proses penyidikan masih terus berjalan, dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru, baik dari kalangan individu maupun korporasi lainnya.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di sektor sumber daya alam yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *