Dalam pandangan Wahyudhi, keterlibatan aktif dari berbagai pihak inilah yang membuat proses penataan kawasan berjalan tanpa konflik.
“Tanpa dukungan masyarakat, upaya penataan seperti ini tidak akan berhasil.
Kami sangat mengapresiasi sikap para pedagang yang begitu terbuka dan kooperatif,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pendekatan humanis bukan sekadar strategi sesaat, melainkan menjadi bagian dari visi besar Pemkab Sergai.
Dalam membangun tata ruang yang berkualitas dan harmonis dengan kebutuhan masyarakat.
Langkah Lanjut: Edukasi di Perbaungan
Tak berhenti di Sei Rampah, Satpol PP Sergai bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).
Serta didampingi aparat Kecamatan Perbaungan, pada hari yang sama juga melanjutkan program penataan ke wilayah Pasar Baru Kecamatan Perbaungan.
Dalam kegiatan tersebut, para pedagang diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga fungsi trotoar dan saluran air.
“Kami bukan ingin membatasi masyarakat mencari nafkah, tetapi ingin memastikan bahwa aktivitas ekonomi tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya,” terang Wahyudhi.
Ia menegaskan bahwa edukasi langsung ke lapangan menjadi metode preventif yang sangat penting untuk mencegah terjadinya konflik saat pelaksanaan penataan.
Koordinasi lintas instansi juga terus diperkuat untuk memastikan bahwa kebijakan yang dijalankan tetap berpihak pada kepentingan bersama.
Penataan Sebagai Investasi Jangka Panjang
Lebih dari sekadar penertiban, apa yang dilakukan Pemkab Sergai melalui Satpol PP adalah bagian dari visi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas tata ruang.
Utamanya di pusat-pusat keramaian seperti pasar dan kawasan publik lainnya.
Tujuannya jelas: menciptakan ruang yang nyaman, aman, dan tertib untuk seluruh warga.
Cerita di Sei Rampah menjadi bukti nyata bahwa pendekatan yang dilandasi rasa hormat, komunikasi terbuka, dan empati mampu menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak.
Dan jika pola ini terus dipertahankan, bukan tidak mungkin Sergai akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal penataan ruang publik yang inklusif dan berkelanjutan.(mcs)