METROSERGAI.COM, Serdang Bedagai – Ketua Umum Bintang Pejuang Keadilan Nasional (BPKN), Dr. (C) Dirk Beni Lumenta, SH., MH., turun langsung ke Kabupaten Serdang Bedagai untuk membantu anggotanya, Muhammad Gun Prayoga alias Bagong, yang tengah menghadapi persoalan hukum terkait kepemilikan lahan. Kunjungan tersebut berlangsung pada Rabu (29/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Bagong turut mengajak Ketum BPKN meninjau langsung lokasi sengketa lahan yang dipersoalkan dengan pihak Sukarjo Angkasa alias Atek, di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
“Kami hadir di Kabupaten Serdang Bedagai khusus untuk mendampingi anggota kami, Pak Bagong, agar mendapatkan keadilan atas tanah yang dimilikinya. Tanah tersebut memiliki dokumen resmi, namun saat ini dilaporkan pihak Sukarjo ke Polres Serdang Bedagai,” ujar Dirk Beni Lumenta kepada awak media.
Menurut Dirk, dari hasil peninjauan awal, terdapat indikasi bahwa laporan terhadap Bagong tidak disertai bukti yang valid. “Kami akan meminta agar BPKN dilibatkan dalam proses bedah kasus bersama Polres Serdang Bedagai, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara adil,” tambahnya.
Dirk juga menyampaikan bahwa BPKN akan menyusun Legal Opinion (LO) dan menyerahkannya ke Mabes Polri sebagai langkah hukum untuk memperjuangkan hak Bagong. “Kami akan menurunkan pakar-pakar hukum dari BPKN untuk mengawal Pak Bagong dan anggota lain yang menghadapi kasus serupa,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menduga adanya rekayasa dalam laporan yang diajukan pihak Sukarjo. “Secara kasat mata, kami melihat ada kejanggalan dalam permasalahan ini. Oleh karena itu, BPKN akan terus mengawal proses hukum hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Dirk.(Win)