Polhukam

Kodim 0204/DS Kembali Gempur Peredaran Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk di Sei Sijenggi

×

Kodim 0204/DS Kembali Gempur Peredaran Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk di Sei Sijenggi

Sebarkan artikel ini

SERGAI – METROSERGAI.com – Perang terhadap narkoba di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai kembali menunjukkan hasil nyata.

Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan menggulung seorang pengedar sabu berinisial TW (23) pada Kamis malam, 29 Mei 2025, sekitar pukul 19.55 WIB.

TW diamankan di Dusun III Simpang Bengabing, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, dalam sebuah operasi yang dirancang berdasarkan laporan masyarakat.

Dari tangan pelaku, aparat berhasil mengamankan lima paket sabu seberat total 1,85 gram, satu bal plastik klip bening, alat sekop penyendok sabu, dan satu unit handphone merek Oppo yang diduga digunakan sebagai alat transaksi.

Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi memiliki dampak besar dalam membantu aparat menindak peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Menurut Komandan Kodim 0204/Deli Serdang, Letkol Inf Alex Sandri, S.Hub.Int., M.H.I., informasi awal yang diterima bahkan menyebut dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Begitu informasi kami terima, tim segera bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan,” jelas Letkol Alex.

“Kami mengamankan tersangka dan membawanya ke Markas Koramil 0204-07/Perbaungan untuk dilakukan interogasi awal.”

Namun dari hasil pemeriksaan terhadap TW, tidak ditemukan indikasi keterlibatan anggota TNI dalam jaringan tersebut.

Meskipun begitu, Kodim 0204/DS tetap melakukan pendalaman dan verifikasi menyeluruh demi memastikan bahwa semua unsur aparat tetap bersih dari keterlibatan narkoba.

“Laporan dari tim di lapangan menunjukkan tidak adanya keterlibatan oknum prajurit dalam kasus ini,” tegas Letkol Alex.

“Untuk proses lebih lanjut, tersangka telah kami serahkan kepada Satnarkoba Polres Serdang Bedagai guna pengembangan kasus dan proses hukum.”

Pamen TNI AD lulusan Akmil 2004 ini juga menegaskan bahwa TNI tidak akan memberikan ruang apalagi toleransi terhadap prajurit yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *