Daerah

Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat, Kunci Sukses Kebijakan Pajak di Sergai

×

Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat, Kunci Sukses Kebijakan Pajak di Sergai

Sebarkan artikel ini

PEGAJAHAN – METROSERGAI.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak daerah.

Melalui pendekatan yang lebih inklusif, Pemkab Sergai menggandeng seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Pegajahan, Wakil Bupati Sergai, H. Adlin Tambunan, menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan pajak.

Bukan hanya bergantung pada regulasi yang dibuat oleh pemerintah, tetapi juga pada pemahaman dan partisipasi aktif masyarakat.

“Pajak bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Semakin banyak yang sadar dan taat pajak, semakin besar pula manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat itu sendiri,” ujar Adlin Tambunan di hadapan para kepala desa, lurah, dan perangkat kecamatan.

Strategi Insentif untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak

Pemkab Sergai telah mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak.

Salah satu kebijakan unggulan adalah skema insentif berupa diskon bagi wajib pajak yang membayar lebih awal.

Berdasarkan aturan terbaru ini, wajib pajak yang melakukan pembayaran dalam dua bulan pertama setelah penetapan akan mendapatkan diskon sebesar 10 persen.

Jika pembayaran dilakukan dalam dua hingga tiga bulan pertama, diskon yang diberikan sebesar 8 persen, sementara yang membayar dalam tiga bulan pertama tetap bisa mendapatkan potongan 5 persen.

Namun, setelah melewati batas waktu empat bulan, insentif ini tidak lagi berlaku.

“Kami ingin mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak tanpa harus terus mengandalkan stimulus yang kurang efektif.

Dengan adanya skema diskon ini, kami berharap tingkat kepatuhan pajak meningkat,” jelas Adlin Tambunan.

Dukungan bagi Petani, Pajak Sawah Dibebaskan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *