Nasional

Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Sumut dalam Menekan Kriminalitas dan Transformasi Keamanan

×

Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Sumut dalam Menekan Kriminalitas dan Transformasi Keamanan

Sebarkan artikel ini

MEDAN – METROSERGAI.com – Kinerja Polda Sumatera Utara kembali mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI.

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, menilai keberhasilan Polda Sumut dalam menekan angka kriminalitas merupakan bukti nyata dari kepemimpinan yang tegas dan humanis.

Saat melakukan kunjungan kerja reses dalam rangka pengawasan mitra kerja di Sumatera Utara pada Kamis (27/3/2025), ia mengungkapkan bahwa transformasi keamanan yang telah dilakukan harus terus dipertahankan.

Turunnya Angka Kriminalitas Berkat Sinergi dan Kebijakan Efektif

Ahmad Sahroni menyoroti perubahan signifikan dalam tingkat kriminalitas di Sumatera Utara yang kini jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Ia menyebutkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari strategi yang diterapkan Polda Sumut, termasuk pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dulu, Sumut dikenal memiliki angka kriminalitas yang tinggi.

Sekarang, kondisinya sudah jauh lebih baik.

Ini semua berkat kepemimpinan yang tidak hanya tegas tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dalam melayani masyarakat,” ungkap Sahroni.

Ia juga menyoroti pentingnya peran polisi dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.

Menurutnya, polisi bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga mitra bagi warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Polisi harus menjadikan masyarakat sebagai saudara dalam pelayanan.

Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin meningkat,” tegasnya.

Keberhasilan dalam Pengamanan Lebaran dan Restorative Justice

Dalam kesempatan tersebut, Sahroni juga mendukung kebijakan Kapolda Sumut dalam pengamanan Lebaran tahun ini.

Salah satu langkah strategis yang diapresiasi adalah penggunaan handy talky (HT) oleh seluruh kapolres di Sumatera Utara.

Dengan cara ini, Kapolda dapat langsung memantau kondisi keamanan di berbagai wilayah tanpa hambatan komunikasi.

Selain itu, ia menggarisbawahi efektivitas penerapan restorative justice, di mana banyak kasus dapat diselesaikan tanpa harus berujung ke pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *