Polhukam

Komplotan Spesialis Bobol Rumah Dibongkar Polsek Bangun, 7 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

×

Komplotan Spesialis Bobol Rumah Dibongkar Polsek Bangun, 7 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN I METROSERGAI.com – Aparat Unit Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun, kembali mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat.

Dalam pengungkapan terbaru ini, sebanyak tujuh pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu (1/4/2026) malam, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menjadi bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman.

Tim Reskrim Polsek Bangun berhasil mengungkap kasus pencurian rumah dengan menangkap sejumlah pelaku,” ujarnya.

Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan seorang korban berinisial RM (24), seorang wiraswasta, yang rumahnya dibobol maling saat ditinggal.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di kediaman korban di Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Saat kejadian, korban diketahui sedang berada di Kota Medan dan mendapat kabar dari saksi bahwa rumahnya telah dibobol.

“Setibanya di lokasi, korban mendapati kondisi rumah sudah berantakan dan sejumlah barang berharga hilang,” jelas Kapolsek.

Adapun barang-barang yang digasak pelaku di antaranya televisi 32 inci, kipas angin, parabola, springbed, rice cooker, kulkas, hingga speaker aktif.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Bangun langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Pada Rabu (1/4/2026), petugas melakukan penangkapan secara bertahap di lokasi berbeda.

Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HS (25), EPSG (25), ARS (28), dan RAK (22).

Mereka ditangkap di kediaman masing-masing dalam rentang waktu siang hingga sore hari.

Pengembangan kasus mengungkap bahwa komplotan ini merupakan jaringan yang telah beraksi di sejumlah lokasi.

Tiga pelaku lainnya, yakni RBAP (27), RNS (27), dan KKNS (24), sebelumnya sudah lebih dulu ditahan dalam kasus pencurian lain dengan modus serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *