Polhukam

KRYD Besar-besaran, Aparat Gabungan Bongkar Lagi Barak Narkoba di Jermal, 41 Orang Diciduk

×

KRYD Besar-besaran, Aparat Gabungan Bongkar Lagi Barak Narkoba di Jermal, 41 Orang Diciduk

Sebarkan artikel ini

Tidak ada ruang dan tidak ada toleransi bagi sindikat narkoba maupun perjudian di Kota Medan,” tegasnya.

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan berkelanjutan.

Serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing agar terbebas dari narkoba dan kejahatan lainnya.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *