Polhukam

Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus 2 Pelaku Pencurian Penadah Satu Diamankan dan satu DPO

×

Kurang dari 24 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus 2 Pelaku Pencurian Penadah Satu Diamankan dan satu DPO

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Kerja cepat Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) patut diapresiasi.

Kurang dari 1×24 jam setelah laporan pencurian masuk, tim opsnal berhasil mengamankan dua pelaku pencurian serta satu penadah barang hasil kejahatan.

Sementara satu pelaku lain berinisial M berhasil melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai DPO.

Kejadian Berawal dari Temuan Saksi di Gudang Alat Panen

Kasus ini bermula pada Minggu, 7 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Saksi bernama Adi, penjaga gudang, mendapati sejumlah peralatan panen milik Poltak B. Tambunan (70) telah raib dari gudangnya di Dusun Suka Tani, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban.

Saat membuka gudang, saksi mendapati berbagai alat pertanian seperti trafo, mesin gerinda, bor impact, gear blok, as, tali pulley, sproket, dan lainnya telah hilang.

Setelah dicek melalui rekaman CCTV, terlihat dua orang tak dikenal masuk ke dalam gudang sekitar pukul 04.00 WIB.

Atas kerugian sekitar Rp50 juta tersebut, korban kemudian melapor ke SPKT Polres Sergai.

Tim Reskrim Bergerak Cepat: Identitas Pelaku Terungkap

Mendapat laporan, Kasat Reskrim Polres Sergai IPTU Binrod Situngkir, SH, MH memerintahkan Kanit 1 Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH bersama tim opsnal melakukan penyelidikan.

Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, identitas para pelaku akhirnya diketahui.

Tepat pada Senin dini hari, 8 Desember 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, tim berhasil membekuk dua pelaku utama:

1. S als U (45)
2. A S als D (33)

keduanya warga Dusun I Suka Tani, Desa Suka Damai.

Barang bukti pakaian yang digunakan saat beraksi serta sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang dipakai mengangkut hasil curian juga diamankan dari lokasi.

Pengakuan Pelaku: Beraksi Bertiga, Masuk dengan Memotong Atap Seng

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui bahwa aksi pencurian dilakukan bersama seorang rekan lain berinisial M, yang kini buron.

Modus mereka dengan melompati pagar belakang gudang.

Pelaku S als U naik ke atap dan memotong seng menggunakan martil dan gunting, sementara dua rekannya menunggu di bawah untuk melangsir barang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *