Dalam arahannya, Rico Waas mengingatkan seluruh jajaran direksi agar menjaga integritas dan menjauhi praktik yang melanggar hukum.
“Saya ingatkan dengan tegas, jangan bermain-main dan jangan masuk ke ranah pelanggaran hukum. Jaga marwah perusahaan daerah yang Saudara pimpin.”
Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa Direktur Utama pada masing-masing PUD bertanggung jawab kepada Wali Kota Medan melalui Dewan Pengawas, sedangkan para direktur lainnya bertanggung jawab kepada Direktur Utama sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Menutup arahannya, Rico Waas menyampaikan optimisme terhadap kinerja direksi yang baru dilantik.
“Tahun 2026 harus menjadi awal kebangkitan perusahaan daerah Kota Medan agar lebih kuat, profesional, dan menjadi kebanggaan masyarakat,” pungkasnya.***












