MEDAN I METROSERGAI.com – Upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.
Setelah menangkap seorang mahasiswi berinisial RK (18) yang diduga berperan sebagai kurir sabu.
Perempuan muda asal Aceh tersebut diamankan petugas di lobi sebuah hotel di Medan pada Minggu (14/2/2026).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 5 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui jalur udara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai rencana pengiriman narkotika tersebut.
“Pelaku kami amankan di depan lobi hotel di Medan bersama barang bukti sabu seberat lima kilogram.
Barang itu rencananya akan dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat,” ujarnya saat memberikan keterangan di Medan, Selasa (17/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, RK mengaku sudah dua kali menjalankan peran sebagai kurir narkotika.
Pada aksi sebelumnya, ia berhasil mengirim sabu ke Makassar melalui jalur penerbangan dengan rute Medan menuju Bandara Silangit.
Namun, percobaan kedua untuk mengirimkan sabu ke Jakarta berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Menurut Andy, tersangka tergiur menjalankan aksi tersebut karena dijanjikan imbalan sebesar Rp20 juta oleh jaringan yang merekrutnya.
Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta gaya hidup.
Polisi juga mengungkap bahwa sabu tersebut tidak berasal dari Aceh.
Tersangka diketahui datang dari Aceh ke Medan dan menginap selama empat hari di hotel sebelum akhirnya menerima paket sabu yang akan dibawanya ke Jakarta.
“Barangnya diambil di Medan.
Yang bersangkutan datang dari Aceh, menunggu di hotel beberapa hari sampai barang itu diberikan kepadanya untuk dibawa,” jelas Andy.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak yang memasok sabu dalam jumlah besar tersebut.
Aparat menduga tersangka hanya dimanfaatkan sebagai kurir oleh jaringan narkotika antarprovinsi.












