Polhukam

MAKI: Menilai Prestasi Lembaga Penegak Hukum dari Perspektif Masyarakat

×

MAKI: Menilai Prestasi Lembaga Penegak Hukum dari Perspektif Masyarakat

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – METROSERGAI.com – Hasil survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas baru-baru ini mengenai citra lembaga penegak hukum di Indonesia telah menimbulkan keheranan di kalangan berbagai pihak, termasuk oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Survei tersebut menunjukkan peningkatan signifikan pada citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan angka persetujuan yang melonjak dari 60,9% pada September 2024 menjadi 72,6% pada Januari 2025.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) tercatat memiliki citra positif sebesar 70%, dan Polri berada di posisi terendah dengan 65,7%.

Namun, MAKI menilai bahwa hasil survei ini menunjukkan adanya ketidakcocokan antara citra yang muncul di permukaan dengan prestasi nyata dari masing-masing lembaga penegak hukum tersebut.

Berdasarkan penilaian prestasi, Kejagung, misalnya, tidak terlalu banyak melakukan operasi tangkap tangan (OTT), namun sekali melakukannya.

Seperti pada kasus mantan pejabat Mahkamah Agung, Ricar Zarof, Kejagung berhasil menyita uang sebesar Rp 1 triliun dan mengungkap keterlibatan minimal empat hakim terkait bebasnya Ronald Tanur.

Selain itu, Kejagung juga telah berhasil menuntaskan sejumlah perkara besar yang melibatkan kerugian negara yang tidak sedikit, seperti kasus Timah, Asabri, dan Jiwasraya.

Sementara itu, Polri yang memiliki tugas berat dalam mengamankan Pemilu dan Pilkada Serentak.

Serta menghadapi berbagai kasus viral, berhasil menunjukkan prestasi yang signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Polri juga dikenal dengan respons cepat dalam menangani masalah yang mendapat perhatian masyarakat luas.

Di sisi lain, KPK meskipun mendapat peningkatan citra yang cukup signifikan, dinilai belum menunjukkan prestasi besar dalam mengungkap kasus-kasus besar.

Pimpinan KPK yang baru memang diharapkan mampu membawa perubahan, namun hingga kini, KPK masih berfokus pada kasus-kasus suap dan perdagangan pengaruh dalam proyek-proyek serta jabatan-jabatan tertentu.

Terlebih, meskipun KPK sedang berusaha mengejar buron Harun Masiku dengan menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *