Sebagai penutup, MAKI tetap menghargai hasil survei Litbang Kompas sebagai salah satu sarana untuk memperbaiki kinerja lembaga-lembaga penegak hukum.
Meskipun survei ini memberikan gambaran mengenai persepsi publik, hal ini tidak boleh membuat lembaga-lembaga hukum terlena.
Sebaliknya, ini harus menjadi dorongan untuk terus memperbaiki diri, bekerja lebih keras, dan meyakinkan masyarakat dengan prestasi nyata di masa depan.(Kapuspenkum Kejagung/Andrie)