Anggota ormas menghadang alat berat dan melempari petugas dengan batu sebelum akhirnya gedung hijau tersebut diratakan.
Gubernur Sumut Bobby Nasution yang hadir bersama Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Rio Firdianto menegaskan, bangunan milik Samsul Tarigan itu tidak memiliki IMB maupun izin hiburan malam.
“Selain ilegal, banyak laporan masyarakat dan informasi dari Kapolda bahwa gedung ini digunakan sebagai tempat jual beli narkoba. Maka langkah pembongkaran ini wajib dilakukan,” tegas Bobby.(mps)