Polhukam

Mengawali Tahun 2025, Polda Sumut Gencar Memberantas Judi dan Narkoba

×

Mengawali Tahun 2025, Polda Sumut Gencar Memberantas Judi dan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kapolda menegaskan bahwa tahun 2025 akan menjadi momentum untuk memperkuat tindakan hukum terhadap perjudian, narkoba, dan kejahatan jalanan.

“Tidak ada ruang bagi perjudian di Sumatera Utara.

Kami akan terus meningkatkan intensitas penggerebekan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari aktivitas ilegal,” tegas Hadi.

Sebagai bagian dari strategi besar ini, Polda Sumut tidak hanya mengandalkan tindakan represif, tetapi juga tindakan preventif dan edukasi kepada masyarakat.

Polisi berencana meningkatkan sosialisasi mengenai dampak negatif perjudian dan narkoba, terutama di daerah-daerah yang rawan terhadap aktivitas tersebut.

Peran Masyarakat dalam Mendukung Pemberantasan Kejahatan

Selain penegakan hukum yang dilakukan aparat, masyarakat memiliki peran vital dalam mendukung keberhasilan program ini.

Melalui laporan warga, aparat kepolisian dapat lebih cepat menindak aktivitas yang melanggar hukum.

Kapolda mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan melaporkan kejahatan yang merugikan mereka, baik secara langsung maupun melalui layanan pengaduan yang disediakan oleh Polda Sumut.

“Keberhasilan pemberantasan kejahatan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga seluruh masyarakat.

Dengan bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Hadi di akhir pernyataannya.

Membangun Sumatera Utara yang Aman dan Bebas Kejahatan

Melalui langkah-langkah yang sistematis dan komprehensif, Polda Sumut menunjukkan keseriusan mereka dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat.

Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan sinergi dengan TNI, harapan untuk mewujudkan Sumatera Utara yang aman, nyaman, dan bebas dari perjudian serta narkoba kian mendekati kenyataan.

Polda Sumut memastikan bahwa komitmen ini tidak akan berhenti di awal tahun, melainkan terus berlanjut untuk menjadikan Sumatera Utara sebagai wilayah yang bebas dari segala bentuk tindak pidana.

Dengan kerja keras dan dedikasi semua pihak, masa depan yang lebih baik untuk masyarakat Sumut bisa terwujud.(Mitra Penmas Sumut)(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *