JAKARTA – METROSERGAI.com – Pada Jumat, 11 April 2025, suasana hangat diplomatik terasa kuat di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sebuah kunjungan penting dari delegasi Supreme People’s Procuratorate Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Menjadi sorotan, menandai babak baru dalam kerja sama hukum antara Indonesia dan Tiongkok dalam kerangka China-ASEAN Prosecutors-General Conference.
Kunjungan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata dari hubungan bilateral yang semakin erat antara dua institusi penegak hukum negara besar di Asia.
Delegasi RRT yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Guangxi Zhuang, hadir bersama lima pejabat eselon III, membawa semangat kerja sama dan pertukaran pengetahuan.
Mereka disambut hangat oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI, B. Maria Erna Elastiyani, dalam sebuah audiensi yang penuh makna.
Salah satu momen penting dalam kunjungan ini adalah jamuan makan siang yang diadakan bersama Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna.
Pertemuan ini menjadi ruang dialog yang strategis dalam memperkuat komunikasi antar institusi, membangun kepercayaan, serta membuka peluang kerja sama di bidang hukum yang lebih luas.
Tidak hanya membahas hal-hal teknis, pertemuan ini juga mencerminkan diplomasi kelembagaan yang semakin matang dan terbuka.
Perjalanan delegasi tidak berhenti di Kejaksaan Agung saja.
Mereka melanjutkan agenda ke Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI yang terletak di Ragunan, Jakarta.
Di sana, rombongan disambut oleh Sekretaris Badiklat Ade Sutiawarman, sebelum mengikuti sesi diskusi yang mendalam mengenai pengembangan sumber daya manusia kejaksaan.
Topik-topik seperti pertukaran praktik terbaik, inovasi pelatihan, serta strategi peningkatan kompetensi aparatur hukum menjadi fokus utama dalam diskusi tersebut.
Delegasi juga berkesempatan meninjau berbagai fasilitas pelatihan serta mengunjungi museum Kejaksaan yang menjadi bagian penting dari sejarah institusi penegak hukum di Indonesia.