Peninjauan ini tidak hanya memperlihatkan infrastruktur yang dimiliki Kejaksaan RI.
Tetapi juga menampilkan komitmen kuat dalam membentuk aparat penegak hukum yang profesional, humanis, dan adaptif terhadap tantangan global.
Kunjungan ini sejatinya merupakan kunjungan balasan, sebagai wujud resiprositas atas hubungan yang telah terjalin erat antara Kejaksaan RI dan Kejaksaan RRT.
Sebelumnya, Kejaksaan RI telah mengirimkan sejumlah jaksa untuk mengikuti program pelatihan di China-ASEAN Prosecutors Exchange and Training Base di Nanning, Provinsi Guangxi.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk konkret dari kolaborasi regional yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas, pertukaran pengalaman, dan sinergi dalam menghadapi tantangan hukum lintas negara.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Kejaksaan Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk tidak hanya membangun kekuatan di dalam negeri, tetapi juga menjalin kemitraan strategis di kancah internasional.
Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam membentuk tatanan hukum regional yang lebih solid, sekaligus menjadi ruang pembelajaran dan pertukaran gagasan antar penegak hukum ASEAN dan mitra-mitranya.
Dalam konteks globalisasi dan kompleksitas kejahatan lintas negara, hubungan seperti ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem hukum yang adaptif, kolaboratif, dan berdaya saing tinggi.
Kunjungan delegasi Kejaksaan RRT bukan sekadar simbol kerja sama, melainkan manifestasi dari semangat solidaritas dan keinginan bersama untuk membangun peradaban hukum yang adil dan berkelanjutan.(kk)