Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban kepada pihak kepolisian.
“Bila menemukan hal yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan cepat Polisi melalui telepon 110 atau datang langsung membuat laporan di SPKT Polres Sergai,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Sergai berharap terbangun kesadaran bersama untuk menjaga kedamaian.
Serta memperkuat semangat gotong royong demi terciptanya Kabupaten Serdang Bedagai yang aman, damai, dan sejuk menjelang setahun kepemimpinan nasional.(hps)