1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna merah dengan nomor polisi BK 4172 OQ milik korban.
1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru merah dengan nomor polisi BK 5520 ALA yang diduga digunakan oleh pelaku.
1 buah tas sandang berwarna hitam yang berisi kunci berbentuk huruf T, alat yang sering digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.500.000.
Namun, berkat tindakan cepat warga dan kepolisian, barang curian berhasil diamankan dan pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tindakan Polisi dan Imbauan kepada Masyarakat
Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, dalam keterangannya pada Minggu, 30 Maret 2025, membenarkan insiden ini.
Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Pantai Cermin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kedua tersangka mengalami luka cukup parah akibat tindakan main hakim sendiri oleh warga.
Namun, kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kekerasan dan tetap menyerahkan penanganan hukum kepada pihak berwenang,” ujar IPTU Zulfan Ahmadi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga tujuh tahun.
“Proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kami juga mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap aksi kriminal dan segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa, tanpa harus melakukan tindakan main hakim sendiri,” tambahnya.
Refleksi atas Kasus Pencurian dan Aksi Main Hakim Sendiri
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap mengutamakan prosedur hukum dalam menghadapi tindak kejahatan.
Meski aksi pencurian sering kali memicu emosi dan kemarahan, tindakan main hakim sendiri bukanlah solusi yang tepat.
Karena bisa berakibat hukum bagi pelaku maupun masyarakat yang terlibat dalam aksi kekerasan.
Pihak kepolisian berjanji untuk terus meningkatkan patroli keamanan guna menekan angka kriminalitas, terutama di daerah yang rawan kejahatan seperti kawasan wisata.