MEDAN I METROSERGAI.com – Angka pengguna narkoba di Sumatera Utara (Sumut) kini mencapai level mengkhawatirkan.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), 10,49 persen dari total 15 juta penduduk Sumut atau sekitar 1,5 juta jiwa tercatat terdampak penyalahgunaan narkoba.
Data tersebut diungkapkan Staf Ahli Bidang Ideologi Konstitusi Kemenko Polkam RI, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan.
Usai Rapat Koordinasi Pemberantasan Narkoba dan Penanganan Premanisme di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/8/2025).
“Angka ini rawan dan sangat serius, sehingga perlu langkah penanganan menyeluruh,” kata Desman.
Dalam kesempatan itu, Menko Polkam RI Budi Gunawan memberikan apresiasi kepada Polda Sumut bersama Kodam I/BB.
Keduanya dinilai berhasil menjalankan langkah strategis, mulai dari penindakan hingga penertiban sejumlah tempat hiburan malam yang sering dijadikan lokasi peredaran narkoba.
“Bapak Menko Polkam mengapresiasi Polda, Kodam, dan semua stakeholder yang bekerja nyata dalam memberantas narkoba.
Termasuk upaya menutup celah di tempat hiburan malam,” tegas Desman.
Sejumlah lokasi hiburan di Medan dan sekitarnya seperti Marcopolo, Blue Star, CDI, dan Lawpota telah ditindak aparat karena kerap dijadikan sarang narkoba.
Desman menambahkan, langkah ini sejalan dengan program Astacita poin ke-7 yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.
Ia menegaskan, pemerintah tidak memberi ruang kompromi bagi siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk aparat atau pejabat negara.
“Presiden dan Menko Polkam sudah menegaskan, oknum aparat yang terbukti terlibat akan ditindak tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut juga merumuskan strategi lanjutan, di antaranya:
Pencegahan dini melalui pendidikan, penyuluhan, dan penguatan nilai agama.
Perluasan fasilitas rehabilitasi dengan melibatkan swasta dan lembaga sosial.
Penguatan ketahanan keluarga lewat kampanye “Indonesia Kuat Dimulai dari Rumah”.
Pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam berizin.