Religi

NEGARA WAJIB MENJAMIN LAYANAN KESEHATAN SELURUH RAKYAT

×

NEGARA WAJIB MENJAMIN LAYANAN KESEHATAN SELURUH RAKYAT

Sebarkan artikel ini

METROSERGAI.com – 30 Jumada al-Ula 1447 H/21 November 2025

Isu mengenai jaminan kesehatan kembali mengemuka. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini mewacanakan agar BPJS tidak lagi melayani pasien dari kalangan orang kaya.

Mereka diarahkan untuk menggunakan asuransi swasta. Pasalnya, BPJS disebut sering mengalami defisit.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, BPJS hanya mencatat kondisi positif pada tahun 2016, 2019, 2020, 2021 dan 2022. Tahun-tahun lainnya berada dalam kondisi minus.

Pernyataan ini menuai kritik karena bertolak belakang dengan prinsip dasar BPJS. BPJS adalah sistem jaminan kesehatan berbasis subsidi silang.

Pada praktiknya ia merupakan pungutan wajib negara kepada mayoritas warganya.

BPJS: Pungutan Zalim

Kritik semakin menguat. Pasalnya, BPJS memberlakukan pungutan yang bersifat memaksa.

Warga negara yang tidak membayar iuran BPJS dikenai berbagai sanksi administratif, seperti kesulitan mengakses layanan publik tertentu.

Skema BPJS seperti ini jelas zalim. Faktanya, BPJS sering menambah beban rakyat di tengah kondisi ekonomi yang kian berat.

Sebagai bukti, hingga kini lebih dari 28 juta warga tercatat menunggak iuran BPJS. Angka ini menunjukkan bahwa banyak rakyat tidak sanggup membayar.

Alih-alih meringankan beban masyarakat, mekanisme iuran justru memperparah kondisi ekonomi rumah tangga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

Dari perspektif hukum Islam, asuransi konvensional, termasuk model BPJS, dipandang problematik.

Pasalnya, di dalamnya ada unsur gharar (ketidakjelasan), maysîr (spekulasi) dan riba. Akadnya juga batil.

BPJS didasarkan pada sistem ekonomi kapitalis. BPJS terbukti menambah beban ekonomi rakyat sekaligus menambah angka kemiskinan.

Padahal kesehatan merupakan kebutuhan dasar rakyat dan merupakan hak rakyat yang harus dilayani oleh negara.

BPJS adalah bentuk lepas tanggung jawab negara dalam penyediaan layanan kesehatan bagi warganya.

Negara kapitalis modern sering memosisikan kesehatan sebagai komoditas ekonomi, bukan hak dasar rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *