SERGAI I METROSERGAI.com – Unit Reskrim Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Yang terjadi di Jalan Besar Medan–Tebing Tinggi, Lingkungan IV, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Kancil Toba 2025.
Kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh korban, Joko Pramono (30), seorang wiraswasta asal Perbaungan.
Pada Rabu, 15 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB, korban yang tengah berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam BK 5811 XBJ tiba-tiba dipepet oleh empat pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor.
Korban sempat terjatuh dan diancam dengan senjata tajam jenis celurit. Demi menyelamatkan diri, korban kabur dan terpaksa meninggalkan kendaraannya.
Sepeda motor milik korban, yang tercatat atas nama Inneke Putri, akhirnya dibawa kabur para pelaku.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp36,8 juta dan langsung melapor ke Polsek Perbaungan.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA SH Nauli Siregar, SH, berhasil menangkap salah satu pelaku yang telah masuk dalam daftar target operasi (TO).
Pelaku diketahui bernama Hikal Akbar alias Haikal alias Kelmen (20), seorang mahasiswa asal Medan Marelan.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 17 September 2025 sekitar pukul 06.00 WIB di rumah orang tua pelaku di Jalan Marelan VII Pasar I Tengah, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Saat penggerebekan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam hijau tanpa nomor polisi.
Hasil interogasi di lapangan mengungkapkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya, yakni memepet kendaraan korban hingga jatuh sebelum membawa kabur motor korban bersama komplotannya.
Kini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mako Polsek Perbaungan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, membenarkan penangkapan tersebut.