Polhukam

Ops Kancil Toba 2025: Polsek Dolok Masihul Ringkus Satu Pelaku Curanmor, Rekannya Masih Buron

×

Ops Kancil Toba 2025: Polsek Dolok Masihul Ringkus Satu Pelaku Curanmor, Rekannya Masih Buron

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Aksi kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) kembali berhasil diungkap jajaran Polsek Dolok Masihul, Polres Sergai.

Satu dari dua pelaku berhasil diringkus dalam operasi Kancil Toba 2025, sementara seorang lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Peristiwa curanmor ini terjadi pada Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di depan sebuah grosir di Dusun I, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Korban bernama Icuk Suharnoto (54), warga Desa Karang Tengah, Dolok Masihul, kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat cream BK 6975 XBK yang saat itu diparkir istrinya, Suherlina, di depan toko dengan kunci masih terselip di dasbor.

Tak lama berselang, pasangan pria dan wanita tak dikenal membawa kabur motor tersebut.

Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp13 juta dan melaporkan kasus ini ke Polsek Dolok Masihul.

Dari hasil penyelidikan tim opsnal Polsek Dolok Masihul yang dipimpin IPTU Qory O. Siregar, SH, MH, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku dari rekaman CCTV.

Kedua pelaku yang terlibat adalah seorang pria bernama ARS (25) dan seorang wanita bernama SW alias Y alias A (18).

Keduanya diketahui sudah masuk dalam target operasi (TO) Ops Kancil Toba 2025 atas dugaan keterlibatan dalam sejumlah kasus curanmor.

Pada Rabu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, tim mendapat informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah di Lingkungan VII, Pekan Dolok, Kecamatan Dolok Masihul.

Polisi segera melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus SW alias Y alias A, sementara rekannya ARS berhasil kabur.

Dalam penggerebekan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam tanpa plat, sebuah jaket pink, celana tidur, serta tas putih.

Dari hasil interogasi singkat, tersangka SW mengaku ikut terlibat mencuri motor Scoopy milik korban bersama ARS, sekaligus mengakui bahwa motor hasil curian tersebut dijual oleh rekannya yang kini masih buron.

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama ARS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *