Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan KRYD tersebut.
Petugas melakukan dua tindakan penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrikan.
“Melalui patroli KRYD ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban.
Serta mencegah terjadinya tindak kejahatan dalam bentuk apa pun di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar IPTU L. B. Manullang, Minggu (8/2/2026).(hps)












