SERGAI I METROSERGAI.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Jajaran Polres Serdang Bedagai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli antisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Sabtu (14/2/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin oleh Padal IPDA Ibnu Irsyady, S.Tr.K bersama IPDA J. Simatupang, dengan melibatkan 16 personel Polres Sergai.
Sebelum bergerak, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Padal guna menerima arahan terkait sasaran patroli serta langkah-langkah preventif di lapangan.
Usai apel, tim patroli menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Sergai.
Adapun lokasi yang menjadi fokus patroli antara lain Jalinsum Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di kawasan Masjid Agung Sei Rampah.
SPBU Firdaus, serta pertokoan Ruko ABC Sei Rampah di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.
Patroli dilakukan secara mobile dan dialogis guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas pada malam hari.
Sekira pukul 01.00 WIB, personel kembali ke Mako Polres Sergai dan kegiatan KRYD berakhir pada pukul 01.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, Sat Lantas Polres Sergai turut melakukan penindakan terhadap dua unit sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.
Kedua kendaraan yang diamankan masing-masing satu unit Honda Beat warna putih dan satu unit Honda Vario warna hitam.
Karena tidak menggunakan nomor polisi serta memakai knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan KRYD ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.(hps)












