Polhukam

Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Ditembak

×

Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Ditembak

Sebarkan artikel ini
Tersangka saat diamankan. (ist)

METROSERGAI.COM, Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah, pada Sabtu (8/3/2025).

Pelaku berinisial ST (50), warga Jalan Sukadono, Gang Germenia, Kelurahan Helvetia.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, di Jalan Ayahanda No. 70, Kecamatan Medan Petisah.

Kejadian ini sempat viral di media sosial. Setelah melakukan penangkapan terhadap tersangka Alex pada 23 Februari 2025, polisi mendapatkan keterangan mengenai keterlibatan pelaku lainnya, yakni Sihar Togatorop dan Alem.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Sihar Togatorop terlihat di Jalan Kertas. Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong, S.H., M.H., bersama Panit 2, Panit 3, serta Tim 74, segera mengamankan pelaku.

Dalam interogasi, pelaku mengakui telah mencuri cat dari sebuah gudang di Jalan Ayahanda bersama Alex dan Alem. Barang hasil curian tersebut dijual di wilayah Jalan Pahlawan dengan menggunakan becak. Cat tersebut laku seharga Rp1.400.000, dan uang hasil penjualan dibagi rata di antara ketiganya.

“Saat petugas melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain bernama Alem di wilayah Jalan Gajah Mada, Sihar Togatorop mencoba melarikan diri dengan membuka pintu mobil. Petugas telah memberikan dua kali tembakan peringatan, tetapi pelaku tidak mengindahkannya, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku,” ujar pihak kepolisian.

Setelah mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara, pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Baru untuk penyelidikan lebih lanjut.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *