“Dengan begitu, kita bisa mengajukan bantuan dana pusat seperti DAK atau DBH, karena salah satu syaratnya adalah status jalan harus merupakan kewenangan kabupaten,” pungkasnya.(win)
Pembangunan Infrastruktur di Serdang Bedagai Capai 78 Persen Kondisi Baik dan Mantap












