Polhukam

Pemeriksaan Dua Direktur dalam Skandal Tata Niaga Timah, Kejaksaan Agung Kebut Penuntasan Kasus Korupsi PT Timah

×

Pemeriksaan Dua Direktur dalam Skandal Tata Niaga Timah, Kejaksaan Agung Kebut Penuntasan Kasus Korupsi PT Timah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – METROSERGAI.com –
Upaya Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus besar dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah terus menunjukkan perkembangan signifikan.

Pada Rabu (9/4), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Kembali memeriksa dua orang saksi penting yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan jalannya tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama kurun waktu 2015 hingga 2022.

Kedua saksi tersebut masing-masing berinisial RF, yang menjabat sebagai Direktur PT Tin Industri Sejahtera.

Serta YSC, yang diketahui pernah menduduki posisi Direktur PT Tinido Inter Nusa dari tahun 2015 hingga 2019, dan sejak 2019 menjabat sebagai Komisaris di perusahaan yang sama.

Pemeriksaan terhadap kedua pejabat korporasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat sejumlah pihak.

Termasuk korporasi Refined Bangka Tin dan kawan-kawan (dkk), yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi kejaksaan dalam mengungkap secara menyeluruh peran para pihak, baik dari unsur individu maupun korporasi.

Dalam pengelolaan dan distribusi komoditas timah yang diduga kuat menyimpang dari prosedur dan mengakibatkan kerugian besar terhadap negara.

Menurut keterangan resmi Kejaksaan Agung, pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara sebagai dasar untuk proses hukum lebih lanjut.

Kejaksaan menekankan bahwa setiap keterangan dari para saksi menjadi bagian penting dalam mengurai alur korupsi yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun dalam industri pertambangan strategis tersebut.

Kasus ini sendiri telah menjadi sorotan publik mengingat posisinya yang melibatkan badan usaha milik negara.

Serta korporasi swasta besar yang selama ini bergerak di sektor timah, salah satu komoditas tambang unggulan Indonesia.

Pemerintah dan aparat penegak hukum tampaknya semakin serius dalam menindak praktik korupsi di sektor sumber daya alam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *