SEIRAMPAH I METROSERGAI.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus berkomitmen mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui Sosialisasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Produk Halal yang digelar di Gedung Perpustakaan Daerah, Sei Rampah, Rabu (30/7/2025).
Acara ini dihadiri Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB, Ansari Tambunan, para kepala OPD, dan tak kurang dari 200 pelaku UMKM Sergai yang antusias menyambut program ini.
Bupati Sergai H. Darma Wijaya menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, melainkan amanat undang-undang sekaligus kunci pembuka akses pasar yang lebih luas.
“Undang-undang mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia bersertifikat halal.
Dengan NSPK, pelaku usaha memiliki panduan jelas untuk proses sertifikasi, audit, dan pengawasan produk halal secara terstandar,” ujarnya.
Bupati juga menekankan, UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah.
Sertifikat halal akan membuat produk UMKM tidak hanya patuh hukum, tetapi juga dipercaya konsumen, baik di pasar nasional maupun ekspor.
“Konsumen sekarang lebih selektif, mereka mencari produk yang terjamin kehalalannya.
Apalagi 82% warga Sergai adalah muslim, jadi label halal menjadi kebutuhan penting,” tegasnya.
Menariknya, dari 3.403 kuota sertifikasi halal gratis yang dialokasikan untuk Sergai, sekitar 1.700 kuota masih tersedia dan bisa dimanfaatkan pelaku UMKM.
“Saya mengajak semua pelaku usaha memanfaatkan program ini,sertifikat halal memberi rasa aman bagi konsumen dan rasa nyaman bagi pengusaha dalam memasarkan produknya,” kata Bupati.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, mengungkapkan bahwa dari 1 juta kuota sertifikasi halal gratis nasional, Sergai mendapatkan 3.403 kuota.
Menurutnya, Jaminan Produk Halal (JPH) berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan konsumen, perluasan pasar, dan daya saing produk.