Darma Wijaya menegaskan prinsip efisiensi dan efektivitas menjadi pedoman utama, selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
Ia mengapresiasi dukungan DPRD Sergai, khususnya Badan Anggaran dan seluruh fraksi, yang telah memberikan masukan konstruktif.
Harapannya, pembahasan lanjutan Ranperda P-APBD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan semangat kebersamaan, P-APBD ini akan menjadi langkah nyata bagi kemajuan Sergai,” pungkasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen jawaban pemerintah kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai agenda yang telah disepakati.(mcs)