Polhukam

Pemkab Sergai Gaungkan Semangat Antikorupsi Lewat Sosialisasi Integritas Aparatur

×

Pemkab Sergai Gaungkan Semangat Antikorupsi Lewat Sosialisasi Integritas Aparatur

Sebarkan artikel ini

SEIRAMPAH I METROSERGAI.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus menunjukkan keseriusannya dalam memerangi korupsi.

Terbaru, Pemkab menggelar Sosialisasi Anti Korupsi yang dibuka langsung oleh Bupati H. Darma Wijaya di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati, Sei Rampah, Kamis (7/8/2025).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Satgas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara, Yudi Purnomo Harahap, bersama tim.

Yang memaparkan materi bertajuk “Mewujudkan Kabupaten Sergai Bebas dari Tindak Pidana Korupsi.”

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat pemahaman serta membangun integritas aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga kejahatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Korupsi merusak sendi kehidupan masyarakat, melemahkan negara, dan bertentangan dengan hak asasi manusia. Oleh karena itu, kita harus lawan bersama,” tegasnya.

Bupati juga memaparkan langkah-langkah konkret yang telah diambil Pemkab Sergai dalam mencegah korupsi, antara lain:

Penguatan reformasi birokrasi melalui penyederhanaan sistem perizinan dan transformasi kelembagaan.

Optimalisasi tata kelola ASN yang profesional dan bebas dari KKN.

Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) seperti e-planning, e-budgeting, e-procurement.

Hingga sistem pembayaran non-tunai (cashless payment) guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Ia berharap kegiatan ini mampu memperkuat komitmen seluruh aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Sergai yang Mantab (Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan).

Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Sergai, Drs. Dimas Kurnianto, AP, SH, MM, MSP, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024.

“Ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Sergai dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *