Dukungan bagi Petani: Pajak Nol Rupiah untuk Lahan Sawah Kecil
Selain memberikan diskon bagi pembayaran pajak lebih awal, Pemkab Sergai juga memberikan perhatian khusus kepada sektor pertanian.
Dalam Keputusan Bupati Nomor 83/18.34/2025, pemerintah menetapkan kebijakan pembebasan kewajiban pembayaran PBB-P2.
Bagi masyarakat yang memiliki lahan pertanian basah atau sawah dengan luas maksimal 2.800 meter persegi (tujuh rante).
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban petani kecil yang mengandalkan lahan mereka sebagai sumber penghidupan.
Namun, aturan ini hanya berlaku untuk satu objek pajak bagi setiap wajib pajak yang memiliki lebih dari satu bidang lahan pertanian basah.
Dengan demikian, bantuan ini benar-benar tepat sasaran kepada petani yang membutuhkan.
Peran Aktif Aparat Desa dalam Sosialisasi Kebijakan
Agar kebijakan pajak yang telah dirancang ini dapat berjalan efektif, Wabup Adlin Tambunan meminta peran aktif dari kepala desa dan lurah dalam menyosialisasikan program ini kepada masyarakat.
Salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah mempercepat distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2, yang harus segera disampaikan kepada wajib pajak melalui kepala dusun atau kepala lingkungan.
Dengan distribusi SPPT yang tepat waktu, diharapkan masyarakat memiliki cukup informasi untuk memahami manfaat insentif pajak yang diberikan dan dapat segera memanfaatkannya.
Selain itu, pendekatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam proses pemungutan pajak daerah.
Optimalisasi Penerimaan PAD demi Pembangunan Daerah
Pemkab Sergai berharap bahwa kebijakan pajak yang lebih adaptif ini dapat membawa dampak positif dalam meningkatkan penerimaan daerah.
Dengan peningkatan PAD, berbagai program pembangunan dapat lebih optimal dijalankan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program kesejahteraan sosial.
Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dalam pertemuan retreat di Magelang, yang menekankan pentingnya daerah menggali potensi PAD secara lebih efektif.