Semua prioritas tersebut, tegasnya, telah disesuaikan dengan kebijakan nasional maupun daerah dan ditetapkan melalui musyawarah desa.
Sinkronisasi Kebijakan dan Pencegahan Penyimpangan Dana Desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sergai, Drs. Fajar Simbolon, M.Si dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya menyosialisasikan kebijakan administrasi pemerintahan desa secara menyeluruh.
Tujuannya antara lain menciptakan keselarasan antara kebijakan pusat, daerah, dan desa; meningkatkan transparansi informasi publik.
Memperkuat pendampingan agar risiko penyimpangan Dana Desa dapat diminimalisir; serta meningkatkan akuntabilitas dalam tata kelola anggaran desa.
Kegiatan berlangsung selama dua hari di Aula Sultan Serdang dan diikuti secara penuh oleh seluruh Kepala Desa serta Kaur Keuangan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sergai.(mcs)












