SEIRAMPAH I METROSERGAI.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyalurkan dana hibah kepada berbagai organisasi berbadan hukum yang ada di wilayahnya.
Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai, Kompleks Kantor Bupati Sei Rampah, Senin (11/8/2025).
Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang hadir langsung menyaksikan penandatanganan tersebut menegaskan bahwa NPHD menjadi payung hukum penting bagi setiap pemberian hibah.
Ia berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat.
“Bagi para penerima, saya minta agar pertanggungjawaban penggunaan dana dilakukan secara transparan, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mengajak para penerima hibah untuk ikut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga sanitasi dan kebersihan lingkungan.
Menurutnya, membuang sampah pada tempatnya adalah langkah awal menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.
Sementara itu, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sergai, Rahmat Suhendra Damanik, dalam laporannya menyebutkan bahwa pemberian dana hibah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan program kelembagaan bagi para penerima.
Ia menegaskan bahwa seluruh penerima telah memiliki badan hukum yang sah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd., MM, Ketua MUI Sergai H. Hasful Huznain, Ketua FKUB Sergai H. Khoya, para pimpinan pondok pesantren, serta perwakilan penerima hibah lainnya.(mcs)