SEIRAMPAH – METROSERGAI.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menyampaikan jawaban resmi.
Atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.
Jawaban tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekdakab) Sergai, Suwanto Nasution, S.Pd, MM.
Mewakili Bupati H. Darma Wijaya dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung Paripurna, Kantor DPRD Sergai, Rabu (10/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan dan pandangan terhadap Ranperda P2APBD maupun Ranperda Inisiatif DPRD.
Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan
Pemkab Sergai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif.
“Kami terus mendorong penguatan sistem pemantauan dan evaluasi anggaran agar tepat sasaran.
Serta mendukung program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ujar Sekda saat membacakan lembar jawaban pemerintah.
Respons Terhadap Pandangan Fraksi DPRD
Jawaban pemerintah disampaikan secara rinci terhadap masing-masing pandangan dari tujuh fraksi DPRD.
Fraksi PDI Perjuangan: Pemkab akan mengoptimalkan penggunaan teknologi transaksi non-tunai dan mempertimbangkan pemanfaatan SILPA untuk mendukung program nasional.
Fraksi PKB: Penegasan komitmen dalam pelaksanaan program unggulan, khususnya pembangunan jalan dan sektor pertanian.
Proses regrouping sekolah akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
Fraksi Gerindra: Pemanfaatan SILPA difokuskan pada kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan infrastruktur prioritas.
Fraksi Golkar: Pemerintah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam realisasi anggaran serta penguatan mekanisme pengawasan.
Fraksi PPP: Soal peningkatan PAD dan ganti rugi lahan untuk pelebaran jalan, Pemkab memastikan seluruh proses berjalan hati-hati dan sesuai regulasi.