Selain itu, masyarakat juga diminta tidak membeli BBM secara berlebihan karena dapat memicu antrean dan mengganggu kelancaran pelayanan di SPBU.
Pemko Medan juga mengingatkan para pedagang BBM eceran agar tidak memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga atau melakukan praktik yang merugikan masyarakat. Pengawasan akan dilakukan oleh dinas terkait bersama aparat penegak hukum.
Dengan adanya kepastian dari Pertamina tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi khawatir sehingga distribusi dan pelayanan BBM di SPBU di Kota Medan dapat berjalan lancar.***












