Dari data yang di paparkan saat ini ada terdapat 382 SDN di Kota Medan. Dari 382 SDN tersebut sebanyak 142 SDN di regrouping menjadi 57 SDN (85 SDN begabung), sementara sisahnya sebanyak 239 SDN tetap dan 1 SDN ditutup akibat tidak adanya siswa.
“Dasar kita melakukan penetapan sekolah regrouping ialah dalam titik lokasi terdapat dua atau lebih sekolah yang kurang efektif, jumlah siswa yang kurang, sarana dan prasarana yang kurang memadai, penyebaran tenaga guru yang tidak sesuai, dan tidak memiliki sertifikat tanah,”ujar Benny Sinomba Siregar menambahkan.***