Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama satu bulan sampai tanggal 13 Mei 2025. Untuk penyerahan hasil pemeriksaan akan diberikan tanggal 26 Mei. fokus utama pemeriksaan ini adalah menilai kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas sistem pengendalian internal, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
” Pemeriksaan nantinya akan dilakukan secara profesional dan independent. Mohon seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan memberikan informasi apapun yang dibutuhkan oleh tim BPK Sumut,” jelasnya.***